17 Maret 2021

Bagikan Melalui

Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon dan Seminar dengan Kemendikbud RI Diskusi bersama Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon dan Seminar dengan Kemendikbud RI Diskusi bersama Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

-

Dengan Tema bahasan “Implementasi Program Bantuan Kuota Data Internet di Lingkungan Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020-2021” Diskusi bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dengan Tema bahasan “Menjamin Kepastian Terwujudnya Akuntabilitas dan Transparansi Program Bantuan Kuota Data Internet” Diskusi bersama Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Cirebon Dengan Tema bahasan “Arti Penting Program Bantuan Kuota Data Internet dalam Mendorong Peningkatan Mutu Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19” Hari/Tanggal: Rabu, 17 Maret 2021 Pkl: 09.00 WIB Meeting ID: 979 1533 3231 Passcode: PKAKN900 Sambutan: Dr. Inosentius Samsul, S.H., M. Hum. Kepala Badan Keahlian DPR RI Drs. Helmizar, M.E. Kepala Pusat Kajian AKN Arif Nurudin, MT Rektor Univ. Muhammadiyah Cirebon Narasumber: 1. Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud RI 2. Dr. Muhammad Hasan Chabibie, S.T., M.Si. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbud RI 3. Arif Nurudin, MT Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon Moderator: Kiki Zakiah, S.E., M.AP Analis APBN Ahli Madya