Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI,
menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion “Akuntabilitas
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial” 3 & 4 Mei 2021.
Pada hari pertama diselenggarakan seminar terlebih dahulu, Anggota
Komisi VIII Dr. K.H. Surahman Hidayat, M.A. dalam Keynote Speechnya
menjelaskan bahwa mensejahterakan fakir miskin merupakan amanat
Negara yang salah satunya dapat didukung melalui pengelolaan data
kesejahteraan sosial yang akurat dan akuntabel. Persoalan data ini tidak
hanya bersifat teknis namun juga memiliki nilai filofis berupa pengamalan
tujuan dalam UUD 1945 Pasal 34 yaitu “Fakir miskin dan anak-anak yang
terlantar dipelihara oleh Negara” dan juga merupakan pengamalan sila ke
5 yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemateri dalam seminar yaitu:
1. Bapak Adhy Karyono menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah
untuk memperbaiki DTKS dan juga tantangannya dalam DTKS.
2. Bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H. memaparkan
bahwa
pada saat ini DTKS jauh lebih bagus dibandingkan 4 tahun lalu. Dukcapil
telah melakukan pemadanan DTKS sejak tahun 2018 dengan DTKS
penetapan 2018 data awal 99,352,714 data yang sesuai 68,880,711.
3. Bapak Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan dari hasil pengawasan
BPKP Tahun 2020, terdapat Pemda yang belum menetapkan secara
formal
struktur organisasi verval data terpadu penanganan fakir miskin dan
orang tidak mampu, DTKS belum melakukan updating secara berkala,
pemberian bansos yang tidak berdasarkan DTKS, pemerintah belum
mencapai target akses masyarakat.
Lengkap mengenai agenda Seminar ini dapat dilihat dalam YouTube
“Setjen DPR RI Channel” di link berikut: https://youtu.be/FEhsS1rU6l0
Untuk materi Narasumber dapat didownload dalam link:
http://bit.ly/MateriDTKS3Mei
@dpr_ri
@indra_dprnow
@helmyzasya
@puslitbkdofficial
@pusatpuubk_dpr
@puskajianggaran
@puspanlak_uu
#SeminarFGD_DTKS
#DTKS
#indradprnow
#PusatKajianAKN
#PKAKN
#DPRRI
#SetjenDPRRI
#BKDPRRI
#BadanKeahlian
#KementerianSosial
#KementerianDalamNegeri
#BPKP
#DISDUKCAPIL