Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian DPR RI,
menyelenggarakan Seminar dan Focus Group Discussion “Akuntabilitas
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial” 3 & 4 Mei 2021.
Pada hari kedua dilanjutkan acara FGD dengan narasumber;
1. Prof. Dr. Amany Lubis, M.A., DTKS menyampaikan bahwa dasar acuan
dalam pelaksanaa kesejahteraan sosial yaitu dikelola dengan baik,
akuntabel, dan berkelanjutan
2. Dr. Zulmasyhur, M.Si., menyampaikan bahwa Perguruan tinggi bisa
memberikan bimbingan teknis pembelajaran kepada TKSK PSM dalam
bidang ilmu sosial dengan satu desa minimal 6 dan disitu mereka
melakukan pendataan.
3. Ir. Syahrir Ika, M.M., menyampaikan bahwa Pemerintah berperan
sebagai sentral pemulihan dan menjadi satu-satunya komponen yang
tumbuh secara postif karena komponen lainnya menunjukkan ke arah
koreksi/perbaikan.
4. Suharma, MP., Ph.D., DTKS menjelaskan bahwa untuk Bansos memiliki
pemahaman yang keliru, dalam hal ini tujuan DTKS adalah untuk
menyelesaikan masalah yang salah satunya adalah Bansos. Kemudian
diperlukan payung hukum yang lebih dari Permensos dimana DTKS
dimasukkan secara normatif di dalam Undang-undang. Vervali dan survey
ekonomi terdahulu memiliki instrument yang berbeda.
Lengkap mengenai agenda Seminar ini dapat dilihat dalam YouTube “DPR
RI” di link berikut: https://youtu.be/uXsrR6buWMA
Untuk materi Narasumber dapat didownload dalam link:
http://bit.ly/MateriDTKS3Mei
@dpr_ri
@bk_dprri
@helmyzasya
@puslitbkdofficial
@pusatpuubk_dpr
@puskajianggaran
@puspanlak_uu
@poltekesosbandung
@uinjktofficial
@unas1949
#SeminarFGD_DTKS
#DTKS
#PusatKajianAKN
#PKAKN
#DPRRI
#SetjenDPRRI
#BKDPRRI
#BadanKeahlian
#UINJKT
#UniversitasNasional
#HimpunanPenelitiIndonesia
#politeknikkesejahteraansosialbandung