27 Mei 2021

Bagikan Melalui

Badan Keahlian DPR RI & Universitas Sebelas Maret melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Seminar

Badan Keahlian DPR RI & Universitas Sebelas Maret melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Seminar

-

Badan Keahlian DPR RI & Universitas Sebelas Maret melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Selain itu, dilakukan juga Seminar "Mengawal Akuntabilitas Program Kartu Prakerja di Masa Pandemi Covid-19" Kegiatan seminar ini juga dalam rangka Tim PKAKN dalam menyusun kajian terkait Program Kartu Prakerja. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Anggota Komisi IX DPR RI yaitu Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M. yang mengharapkan hasil seminar ini dapat disampaikan kepada pelaksana Program Kartu Prakerja agar dapat melibatkan akademisi dan stakeholder lain untuk melakukan monitoring dan evaluasi Program Kartu Prakerja, agar monitoring dan evaluasi tidak hanya berdasarkan survey saja tetapi juga melibatkan stakeholder lainnya. Narasumber lainnya memaparkan dari sisi lain seperti Prof. Dr. Adi Sulistyono, S.H., M.H. dari sisi hukum dan politik, Prof. Dr. Izza Mafruhah, S.E., M.Si. dari sisi Ekonomi dan Dr. Atmaji, M.M. dari sisi efektifitas Program Kartu Prakerja. Kegiatan seminar ini dapat di saksikan kembali dalam kanal YouTube Setjen DPR RI Channel, atau melalui link: https://youtu.be/nwP82x1ubWc Dapatkan materi dan sertifikat melalui link berikut: https://s.id/materiseminarprakerja https://s.id/sertifikatseminarprakerja