Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI AKN Badan Keahlian DPR RI mengenai Ringkasan & Telaahan, Kajian Akuntabilitas, Buku dan lainnya.

Accountability Brief "Urgensi penanganan kejahatan siber secara holistik di Indonesia"

ISBN
000-000-0000-00-0
Tanggal
2022-11-09
Tempat
-
Penulis
-

Pandemi Covid-19 yang menyerang di tahun 2020 ternyata berdampak baik pada penggunaan internet? Pengguna internet tercatat bertambah lebih dari 50 juta orang dalam kurun waktu 2 tahun. Internet yang perannya sangat esensial selama pandemic serta berbagai perubahan budaya akibat pandemic yang membutuhkan internet akan tetap bertahan meskipun pandemic usai. Semakin banyaknya aktivitas yang dilakukan melalui internet/daring disertai dengan berbagai risiko, termasuk diantaranya kejahatan siber.

Accountability Brief "Permasalahan Ketersediaan Regulasi dan Sumber Daya untuk Mendukung Kegiatan Penanganan Perkara Pengujian Undang-Undang"

ISBN
000-000-0000-00-0
Tanggal
2022-11-09
Tempat
-
Penulis
-

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) Tahun 2021 telah melakukan pemeriksaan pada MK untuk melihat tingkat efektivitas penanganan perkara PUU yang dilakukan berdasarkan pertanyaan pemeriksaan dan penentuan kriteria pemeriksaan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK RI ditemukan permasalahan-permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan memerlukan perbaikan dalam upaya mencapai target kinerja penanganan perkara PUU. BPK RI menemukan permasalahan-permasalahan terkait SOP penerimaan permohonan dan registrasi perkara, kebutuhan pedoman teknis/SOP pada proses pelaksanaan persidangan belum sepenuhnya diidentifikasi, dan perubahan SOP belum ditetapkan, Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pada tahapan penerimaan dan registrasi permohonan, serta kegiatan minutasi yang belum memadai, terdapat hal lain yang juga diungkap BPK RI adalah standar prasarana dan sarana kerja MK belum disesuaikan dengan kondisi pelayanan terkini dan penatausahaan arsip berkas perkara belum memadai.