Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI AKN Badan Keahlian DPR RI mengenai Ringkasan & Telaahan, Kajian Akuntabilitas, Buku dan lainnya.

Bunga Rampai Accountability Brief Triwulan I

ISBN
000-000-0000-00-0
Tanggal
2022-05-21
Tempat
-
Penulis
-

Sebagaimana dipahami, bahwa pelaksanaan tugas pokok Puskaji AKN dalam melakukan analisis terkait akuntabilitas keuangan negara adalah diarahkan pada beberapa aspek yang meliputi: • Data mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan (Audited) baik LKPP, LKKL, LK BUMN dan LK Badan Lainnya serta LKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik untuk satu tahun anggaran maupun time series beberapa tahun anggaran. • Temuan dan permasalahan yang diungkap pada hasil pemeriksaan atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara/daerah atau kerugian yang terjadi pada perusahaan milik negara/daerah atau potensi kerugian pada hasil pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. • Permasalahan yang diungkap atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pada hasil pemeriksaan kinerja

PENYELENGGARAAN KESERENTAKAN PEMILU & PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2024: URGENSI MEMBANGUN AKUNTABILITAS, EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI

ISBN
978-623-9820-91-6
Tanggal
2022-01-26
Tempat
-
Penulis
-

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pondasi dalam menjalankan kedaulatan rakyat dan tatanan awal dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Pemilu memang pada hakikatnya bertujuan untuk memilih dan menentukan pejabat publik dalam sebuah negara demokrasi. International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA) mendefinisikan Pemilu adalah landasan pemerintahan yang demokratis dan stabilitas politik. Melalui pemilu, pemerintah mendapatkan mandat demokrasi dari rakyat dan bertanggung jawab atas kinerja atas roda pemerintahan mereka.