Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI

Temukan berbagai publikasi dokumen dari PUSKAJI AKN Badan Keahlian DPR RI mengenai Ringkasan & Telaahan, Kajian Akuntabilitas, Buku dan lainnya.

Accountability Paper "KONDISI KEAMANAN SIBER INDONESIA"

ISBN
000-000-0000-00-0
Tanggal
2022-06-09
Tempat
-
Penulis
-

Selama pandemi covid-19 melanda Dunia termasuk Indonesia, pengguna internet meningkat hingga mencapai 5,2 miliar pengguna atau 66,2% dari keseluruhan penduduk di dunia pada tahun 2021. Hal ini disebabkan karena perubahan kebiasan komunikasi yang lebih mengedepankan pola interaksi secara daring. Indonesia memiliki 212 juta pengguna internet. Namun begitu, pada tahun 2021 BSSN mencatat adanya 1,6 miliar anomali trafik siber yang didominasi oleh Malware. Hal ini tentunya mengancam keamanan aktivitas dan informasi pengguna internet di Indonesia. Disisi lain, anggaran Program Pengembangan Sandi dan Siber Negara semakin menurun. Dalam usaha memperkuat keamanan siber Indonesia, perlu diperhatikan kebijakan anggaran pada program strategis terkait keamanan siber, perluasan monitoring keamanan siber nasional, dan perlu dipertimbangkan kerja sama keamanan siber secara Internasional.

Accountability Paper "EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN PADA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH"

ISBN
000-000-0000-00-0
Tanggal
2022-04-27
Tempat
-
Penulis
-

Dalam upaya pendayagunaan data kependudukan sebagaimana tertuang di dalam Pasal 58 UU Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 24 Tahun 2013 yang menjelaskan bahwa Data Kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan data agregat dimanfaatkan untuk semua kebutuhan, baik dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, penegakan hukum, pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi. Terkait hal tersebut Mendagri memberikan hak akses data penduduk kepada petugas provinsi dan instansi pelaksana, Lingkup pemanfaatan oleh institusi pengguna meliputi KTP-Elektronik, NIK hingga data kependudukan lainnya. Data kependudukan dan NIK yang diberikan merupakan data yang telah di cleansing dan dikonsolidasi oleh Kemendagri, yang bersumber dari pelayanan adminduk yang menggunakan SIAK dan tersambung dengan Data Center (DC) milik Kemendagri.